Besok, Sidang Perdana Perkara Pilkada Banjarbaru

Ketua Tim kuasa Hukum Banjarbaru Hanyar, DR Muhammad Pazri SH MH

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Mahkamah Konstitusi ( MK) akan menggelar sidang perdana terkait perkara Pilkada kota Banjarbaru pada Kamis ( 9/1) besok.

Kepastian sidang pertama ini diungkapkan Ketua Kuasa Hukum Tim Banjarbaru Hanyar, DR Muhammad Pazri SH MH melalui siaran persnya yang diterima media ini, Rabu (8/1).

Menurut Pazri, pihaknya mendapat pemberitahuan dari MK bahwa sidang permasalahan Pilkada di ibukota Kalsel itu akan digelar pada Kamis.

” Sidang pertama pada Kamis 9 Januari 2025, pukul 13.30WIB, tempat ruang sidang gedung MKRI 1 lantai 4, dengan agenda sidang pendahuluan,” jelasnya.

Dikatakannya, kedua perkara tersebut telah teregister dengan perkara Nomor 05 PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan perkara Nomor 06 PHPU.WAKO-XXIII/2025.

” Biasanya untuk proses persidangan terbuka untuk umum, dan dapat disaksikan langsung pada halaman youtube Mahkamah Konstitusi,” ujar Pazri.

Diungkapkannya, biasanya pemeriksaan pendahuluan, MK akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada 8–16 Januari 2025.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025.

Pada tahapan ini, MK mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, serta mengesahkan alat bukti. RPH untuk membahas perkara dan mengambil putusan mengenai lanjut atau tidaknya suatu perkara ke sidang lanjutan dijadwalkan pada tanggal 5–10 Februari 2025.

Selanjutnya, sidang pengucapan putusan atau ketetapan akhir sengketa Pilkada 2024 akan digelar pada 7–11 Maret 2025.

Editor : Fairuz Reza

Pos terkait

banner 468x60