Wartaniaga.com, Paringin – Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menerima penghargaan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung, Mulyono Purwo Wijoyo di Polres Balangan, Senin (29/1/2024).
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian prestasi Polres Balangan yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Perorangan/Pribadi yang mencapai 100 persen sebelum batas waktu, yakni 31 Desember 2024.
Untuk diketahui, SPT tahunan memiliki fungsi sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggung jawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya.
“Ini baru Januari, tapi Polres Balangan sudah melakukan full pelaporan tepat waktu. Semoga penghargaan ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi kepada seluruh wajib pajak yang lain,” ucap Mulyono Purwo Wijoyo.
Mulyono menerangkan KPP Pratama Tanjung membawahi 3 kabupaten.
Yaitu, Kabupaten Balangan, HSU, dan Tabalong. Dari 3 Kabupaten tersebut, hanya Polres Balangan yang menerima penghargaan.
“Dan dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, hanya Polres Balangan yang selesai laporan SPT Tahunan 100 persen,” tambahnya.
Sementara itu Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi pihaknya untuk tetap tertib dalam melaporkan SPT tahunan orang/pribadi tepat waktu.
Lebih lanjut, Kapolres berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah menjalankan kewajiban melaporkan SPT tahunan.
“Dengan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan, kita sudah berkontribusi untuk membangun negri,” kata Kapolres.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Aditya