Pemkab Kotabaru Sigap Tindak Lanjuti Surat BPK Terkait Kinerja Penanganan Stunting

Pemkab Kotabaru menggelar pertemuan dengan BPK Prov Kalsel

Wartaniaga.com, Kotabaru-Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Dinas terkait menindak lanjuti Surat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam Pemeriksaan Kinerja atas Percepatan Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Hal tersebut bertujuan untuk mengawal dan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan program percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk menilai realisasi pencapaian kinerja percepatan penurunan stunting sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penyebab tidak tercapainya suatu target kinerja.

Kegiatan ini dihadiri dan dipimpin Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM mengungkapkan, agar semua data terkait Stunting dapat segera terlengkapi.

“Harapannya kegiatan percepatan penurunan Stunting ini dapat segera terlaksana di masing-masing SKPD sesuai Kinerja atas percepatan penurunan prevalensi stunting,”. ucap Sekda Kotabaru
Acara dihadiri langsung dari tim BPK RI perwakilan Kalsel, Ketua Tim Penanggungjawab Peneriksaan Daerah, Firdyanti Syamtiningrum, didampingi wakilnya, Arif Arkanuddin

Sementara itu, Arif Arkanuddin mengungkapkan pemerintah daerah telah memiliki komitmen dan menyusun peraturan/kebijakan percepatan penurunan stunting prevalensi stunting secara memadai.

“Peraturan/kebijakan yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan/monev percepatan penurunan prevalensi stunting,”. jelas perwakilan BPK Prov Kalsel, Selasa (7/11).

Selain itu, juga mengharapkan agar Kabupaten Kotabaru segera mendapatkan data penurunan stunting.

Turut hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut diantaranya terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Diskominfo, BAPPEDA, BPKAD dan DPPPAPKB.

Reporter : Anaq
Editor : Aditya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60