HIPMI Setuju Atribut Kampanye Dikenai Pajak

Ketua HIPMI Kota Banjarmasin Aulia Rahman ST

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Keinginan Pemkot Banjarmasin memungut pajak dari atribut kampanye, spanduk dan baliho caleg mendapat dukungan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI) kota Banjarmasin.

Ketua HIPMI Banjarmasin, Aulia Rahman ST menilai apa yang akan dilakukan Pemkot Banjarmasin tersebut sudah tepat.

Menurutnya, selain sebagai langkah penertiban agar tak terlihat semeraut juga bisa menjadi pendapatan bagi daerah.

” Potensi PAD sudah jelas, spanduk dan baligho meski dikenakan pajak,” katanya saat dihubungi media ini, Kamis (24/8) sore.

Ditambahkanya, kalau selama ini para caleg memasang atribut kampanyenya sembarangan dengan adanya pungutan pajak akan lebih tertata.

” Pastinya akan terlihat rapi, tidak semeraut seperti sekarang ini. Bahkan ada yang dipasang di pohon, tiang listrik dan tengah-tangah sungai,” papar Aulia.

Dirinya berpendapat media online dan media sosial dapat menjadi alternatif kampanye yang murah dan efektif bagi caleg.

Dikatakannya, melalui Facebook, Instagram dan medsos lain jauh lebih murah dari pada mencetak spanduk dan membuat baligho.

” Di Facebook caleg bisa menyasar pemilih berdasarkan usia dan wilayah, media online bisa untuk membangun pencitraan. Sekali lagi, ini jauh lebih hemat dari pada cetak spanduk, siapkan kayunya, upah pasang dan bahkan biaya menjaga atribut kampanye agar tidak hilang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin bersama Forkopimda, KPU Banjarmasin dan Bawaslu Banjarmasin telah menggelar terkait penertiban atribut kampanye di daerah ini yang dinilai semeraut.

Editor : Didin

Pos terkait

banner 468x60