Bupati Kotabaru Paparkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023

PARIPURNA: Asisten ll Murdianto menyerahkan berkas ke Syairi Muklisb Ketua DPRD Kotabaru.

Wartaniaga.com,Kotabaru- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru melakukan Rapat Paripurna penyampian Bupati Kotabaru terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Sabtu, (5/8).

Dalam pelaksanannya rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru.

Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten ll, Murdianto menyampaikan, berdasarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 kebijakan umum APBD (KUA) dan proritas plafon anggaran sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD.

Dilanjutkannya, perubahan KUA dan PPAS ini sebagai dasar perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Perekonomian Kotabaru, baik secara langsung maupun tidak, dipengaruhi oleh kondisi yang berkembang saat ini dan yang akan datang,” ungkapnya.

Diantaranya, perkembangan lingkungan eksternal perekonomian Kotabaru sangat dipengaruhi kebijakan- kebijakan perekonomian regional dan nasional dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Sebagai wujud dari rasa syukur kita. Saya mengajak kepada seluruh SKPD, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotabaru untuk dapat memanfaatkan peninggkatan perolehan ini,” tambahnya,

Terakhir ditambahkannya, rencana pembangunan ini, bersifat fisik dan non fisik yang lebih bermanfaat dan lebih bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat, Dan juga kepada kegiatan kegiatan yang dapat menjaga kelangsungan peningkatan. Khususnya pada tahun mendatang.

Reporter: Jumain.
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60