PDI Perjuangan Kalsel Lakukan Pendaftaran Bacaleg ke KPU

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan (PDI Perjuangan Kalsel) lakukan pendaftaran 55 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (11/5/23).

Pendaftaran ke Sekretariat KPU Kalsel dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDI-P Kalsel, Muhammad Syaripuddin.

“Alhamdulillah berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kalsel diterima dan terdaftar oleh KPU Kalsel,” ucap Bang Dhin sapaan akrabnya.

Ia mengatakan setelah proses pendaftaran diterima selanjutnya tinggal menunggu verifikasi untuk melangkah ketahap berikutnya.

“Setelah pendaftaran ini, kami menekankan kepada Bacaleg untuk selalu menjunjung nilai-nilai keberagaman kebudayaan dan selalu ada untuk masyarakat,” bebernya.

Lanjut, PDI Perjuangan akan terus turun ke masyarakat sesuai dengan perintah Ibu Ketua Umum,

oleh karena itu, pihaknya tidak tinggal diam setelah mendaftar, semua akan bergerak ke bawah.

“Target kami menjadi partai pemenang di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Adapun PDI Perjuangan Kalsel juga memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU diantaranya 30 persen Bacaleg perempuan,

Selain itu, Bacaleg PDI Perjuangan Kalsel tetap diisi oleh wadah lama dan pendatang baru yang menghiasi.

“Setiap daerah pemilihan lengkap terisi semua,” ujarnya.

 

Editor: Aditya

Pos terkait

banner 468x60