Arbani Sosialisasikan Raperda Tumbuhkembang Kehidupan Beragama

Wartaniaga.com, Kotabaru- Di bulan yang penuh berkah, Anggota DPRD Kotabaru Fraksi Golkar, Arbani terus sosialisasikan Raperda tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama di Kotabaru.

Hal itu dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Raperda ini.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi yang dilakukan Arbani ini dimulai di Kecamatan Kelumpang Hilir, tepatnya di Desa Tarjun dan Desa Mandala dari Kamis, 23 sampai Sabtu 25 Maret.

Hebatnya sosialisasi tersebut Arbani tidak sendiri, ia dibersamai Jamaludin Kepala KUA Kelumpang Hilir, perwakilan Polsek Kelumpang Hilir Koramil dan pihak Kecamatan Kelumpang Hilir.

Arbani dalam keterangannya Sabtu (25/3/2023) menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan agar semua pihak khususnya aparatur desa, tokoh agama dan masyarakat mengetahui rancangan peraturan daerah ini.

“Dalam sosialisasi ini kami sangat mementingkan saran dan masukkan masyarakat. Agar nantinya ketika menjadi Perda tidak ada yang dirugikan,” harapannya.

Dijelaskannya, terkait Raperda Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama ini merupakan bentuk aturan toleransi beragama, agar bisa saling menjaga dan ikut serta mendukung program pemerintah menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara.

“Sekali lagi saya tekankan, ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Supaya kepentingan masyarakat menjalankan nilai-nilai keagamaan bisa tenang,” tutupnya mengakhiri.

Reporter: Jumain
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60