Budaya dan Kearifan Kalsel Diharapkan Selalu Jadi Bahan Ajar Sekolah

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Budaya banua dan kearifan lokal Kalimantan Selatan diharapkan menjadi sebuah bahan ajar untuk anak- anak generasi penerus.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Hal tersebut di utarakan oleh, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dra. Hj, Rachmah Norlias saat melaksanakan Sosialisasi Propem, Perda, Perencanaan Perda dan Peraturan Perundang-undangan. peraturan daerah Kalsel nomor 4 tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan lokal. Senin (19/12).

“Budaya lokal khususnya di Kalimantan Selatan perlu dilestarikan dan menjadi bahan ajar untuk sekolah,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan pemeliharaan budaya dan kearifan lokal Kalimantan Selatan bertujuan untuk mempertahankan dan melestarikan ciri khas banua agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

 

“Banyak budaya dan kearifan lokal yang perlu kita lestarikan, diantaranya bahasa Banjar, kain Sasirangan, lagu Banjar, maupun kebiasaan upacara adat,” bebernya.

 

Dirinya berharap budaya lokal dan kearifan lokal Kalimantan Selatan dapat dimasukkan kedalam kurikulum pembelajaran.

 

“Jangan sampai anak cucu kita tidak tahu dengan kebudayaan asli Banjar,” ujarnya.

 

Lanjut, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan kosa kata maupun imbuhan bahasa asli Banjar tidak dimengerti oleh anak muda.

 

“Generasi muda perlu menjadi perhatian bersama agar anak muda memahami baha Banjar,” harapnya.

 

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Dispersip Kalsel Wildan Akhyar, mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Kalsel dalam rangka menyebarluaskan Budaya Lokal dan Kearifan Lokal Kalimantan Selatan.

 

“Terima kasih untuk dapat berpartisipasi dalam menyebarkan budaya dan kearifan lokal Kalimantan Selatan,” ucapnya.

 

Dirinya berharap kolaborasi tersebut dapat terus berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat lebih memahami dan melestarikan budaya serta kearifan Kalimantan Selatan.

 

Sementara itu, Pemateri peraturan daerah Kalsel nomor 4 tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan lokal sekaligus budayawan Kalimantan Selatan, Khairiadi Asa menjelaskan pemerintah bersama masyarakat diwajibkan untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal Kalimantan Selatan.

 

“Kalimantan Selatan memang memiliki banyak budaya dan kearifan lokal masing-masing, akan tetapi perbedaan tersebut menjadi suatu kekuatan,” ucapnya.

 

Ia mengingatkan budaya dan kearifan lokal menjadi suatu jati diri Kalimantan Selatan, sehingga hal tersebut jangan sampai tergerus maupun hilang.

 

“Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel juga selalu memberikan informasi dalam melestarikan budaya,” bebernya.

 

Selain menyajikan buku ajar yang berasal dari penulis lokal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel juga menyajikan busana ataupun pakaian adat khas Kalsel, agar masyarakat yang berkunjung dapat menggunakan.

 

Hal itu sebagai upaya sarana promosi wisata Kalsel, sekaligus menarik minat masyarakat untuk datang.

 

Sementara itu, sebagai seorang seniman pencipta lagu Banjar, Hairiyadi juga berusaha memperkenalkan bahasa Banjar melalui karya-karya yang dapat didengar oleh masyarakat.

 

“Setelah peluncuran lagu, kami juga berusaha mengajak pengusaha perhotelan maupun travel sudah mulai memutar lagu Banjar,” imbuhnya.

 

Editor: Aditya

 

Pos terkait

banner 468x60