Pemkab HSU Wanti-Wanti PT Conch

Rapat Koordinasi rekayasa pengalalihan jalur

“Jangan sampai ada hal yang tidak inginkan terjadi di jembatan kita di HSU” Imbuhnya.

Adapun rakor kali ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan diantaranya:

Pertama, penindakan tegas terhadap kelebihan muatan yang tidak sesuai dengan kelas jalan kelas III (Max 8 Ton / Sumbu). dibuktikan dengan Surat Jalan / Delivery Order (DO) dari Perusahaan.

Selanjutnya, pemasangan rambu lalu lintas sesuai status jalan dan jembatan dilaksanakan oleh masing masing yang berwenang untuk mempertegas tindakan hukum di lapangan.

Dan jam operasional untuk angkutan semen Conch melewati Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah dari Jam 21.00 wita s/d 05.00 wita.

Selain itu, k endaraan angkutan tidak beriringan dan menjaga jarak agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain serta tidak memarkir kendaraan di bahu jalan. Aturan ini mulai diberlakukan pada tanggal 10 September 2022 mendatang.

Reporter : Darma Setiawan
Editor : Hani

Pos terkait