Wartaniaga.com, Pelaihari – Komisi III dan I DPRD Kalimantan Selatan pertanyakan tentang reklamasi dan reboisasi pasca tambang, serta CSR untuk kesejahteraan masyarakat kepada PT Arutmin Asam Asam.
Hal tersebut diutamakan oleh Anggota Komisi III, Fahrin Nizar, S.T., M.T., selaku pimpinan rapat membuka pembahasan dengan mempertanyakan mengenai reklamasi dan reboisasi pasca tambang, serta CSR Yang tentunya ini lebih banyak berhubungan dengan masyarakat.
Kepala Teknik Tambang PT Arutmin Asam Asam, Novriady menjelaskan bahwa telah melakukan reklamasi, yang kemudian melakukan reboisasi pasca tambang.
“Untuk CSR, kami memberikan bantuan dana pendidikan, bantuan kelompok tani berupa alat berat serta bibit dan pupuknya, juga pelatihan bagi petaninya,” jelasnya.
Di samping, itu beliau juga menjelaskan PT Arutmin Asam Asam membangun serta memelihara jaringan jalan publik, jembatan, serta penyediaan sarana air bersih dan membangun Mesjid.
Senada, Anggota Komisi III, H. Agus Mawardi mempertanyakan hal serupa. “Untuk CSR, sudah sejahtera tidak masyarakatnya yang kita bina itu? Jadi dengan pembinaan PT Arutmin, yang miskin itu akan hilang. Itu harapan saya. Jadi harus ada indikatornya,” tukasnya.
Di sisi lain, anggota Komisi I, Gusti Miftahul Chotimah, S.E., yang juga merupakan Dapil Tanah Laut menyampaikan keluhan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan.
“Saya mendapat aduan dari masyarakat Kintap, tepatnya di sekitar Bukit Mulia bahwa ada penambang yang menambang mendekati wilayah tersebut. Tentunya itu hanya penambang liar. Mereka ingin mengadu langsung ke Arutmin tentu tidak bisa. Jadi saya mewakili masyarakat Tanah Laut, saya ingin menanyakan, apakah sudah diselesaikan?” ujarnya.
Diklarifikasi oleh pihak PT Arutmin Asam Asam sendiri bahwa penambang tersebut merupakan penambang ilegal yang tentu bukan berasal dari PT Arutmin Asam Asam.
Editor: Aditya



















