Ada Program Rehab Iuran di BPJS Kesehatan

Jahidah

Lebih Lanjut Jahidah menjelaskan beberapa latar belakang sehingga Program Rehab ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Ada beberapa latar belakang yang memengaruhi diluncurkan program ini. Pertama, situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung menyebabkan rendahnya Ability to Pay peserta PBPU. Kedua, rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang disebabkan karena tingginya peserta yang menunggak membayar iuran. Ketiga, tingginya peserta PBPU yang menunggak di atas 3 bulan,” kata Jahidah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, BPJS Kesehatan terus gencar melakukan sosialisasi Program Rehab kepada seluruh masyarakat melalui berbagai media informasi. Harapannya, informasi ini dapat tersebar secara luas dan dipahami dengan baik oleh masyarakat. Kemudian, peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat antusias mendaftar Program REHAB untuk menerima manfaat atas kemudahan dari inovasi terbaru yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan.

“Kami, seluruh Duta BPJS Kesehatan juga telah melakukan sosialisasi terkait Program REHAB. Program REHAB ini disampaikan baik melalui tatap muka, sosial media, Care Center 165, petugas telecollection di kantor cabang (melalui media telepon, SMS blast, E-mail blast dan WhatsApp blast) serta mitra kerja Kader JKN. Semua diupayakan oleh kami untuk menyebarkan Program REHAB seluas-luasnya. Harapannya teman-teman media yang hadir pada acara media gathering hari ini dapat turut menyebarkan informasi mengenai Program REHAB ini,” tutup Jahidah.

Editor : Didin Ariyadi

Pos terkait

banner 468x60