Meski begitu, momen hari Asyura juga tidak dimaksudkan bahwa santunan pada anak yatim hanya dilakukan pada waktu tersebut. Kapan pun dan di mana pun dapat menyantuni anak yatim tanpa menunggu tanggal 10 Muharram.
Panitia Yayasan Nurul Fajeri Jingah Bujur, Rafi’i Hamdi mengatakan sebelum menyelenggarakan pada acara dilakukan pendaftaran dan verifikasi anak yatim piatu dimulai hari jumat tanggal 6 Agustus dari pukul 08.00 pagi sampai hari minggu tanggal 7 Agustus pukul 12.30 penutupan pendaftaran dan verifikasi. Maksimal umur untuk pendaftaran tersebut 15 tahun.
Syarat tersebut harus dari keterangan Kantor Desa masing-masing untuk kejelasan bahwa bapak/ibu atau kedua duanya sudah meninggal dan juga mengumpulkan kartu keluarga, akta kelahira yang terpenting anak yatim/piatu dari Kabupaten HSU.
Ia berharap semoga kedepannya tetap berlanjut terus sampai seterusnya menyelenggarakan acara tersebut.
” Semoga para donaturpeduli terhadap anak yatim dihari yang spesial ini. Tanpa donatur (penyumbang) tidak akan bisa juga jalan kegiatan ini,” ucapnya.
Kepada donatur penyumbang mudah-mudahan tergerak hatinya untuk selalu menyalurkan sumbangan kepada anak yatim piatu dan semoga rezekinya mengalir dan sehat selalu.
Reporter: Darma Setiawan
Editor : Aditya




















