Disdukcapil Teken MoU Program Balidaku dengqn RSUD Balangan

“Jadi dalam satu urusan 3 dokumen terpenuhi atau terselesaikan. Semoga dengan adanya inovasi ini masyarakat yang sudah bahagia lebih bahagia lagi,” harapnya.

Lebih lanjut, Hifnie meminta warga memenuhi sejumlah persyaratan terkait dokumen kependudukan untuk melengkapi invoasi BALIDAKU dan Lasungku Talu, di antaranya, Kartu Keluarga (KK) asal, Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah dan ibu serta buku nikah.

Dengan adanya kerjasama ini, katanya, pihak rumah sakit menyampaikan berkas ke Disdukcapil lewat online. Berkas yang dikirim akan ditindaklanjuti dan diverifikasi lalu akan dikirim dokumen PDF.

“Harapan ke depannya kami bisa selalu meningkatkan pelayanan agar masyarakat semuanya memiliki dokumen. Dengan memberikan berbagai inovasi untuk memudahkan agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil,” tutupnya.

Reporter : Siti Nur Janah
Editor : Aditya

Pos terkait