Wartaniaga.com, Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Kunjungi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia (RI) dalam rangka Konsultasi Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Konsultasi Komisi I ke BAWASLU RI kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., dan Wakil Ketua DPRD Hj. Mariana, S. Ab. M. M beserta Anggota dewan dan jajaran lainnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Suripno Sumas, SH, MH menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan Komisi I ke BAWASLU RI.
Salah satu permasalahan adalah perkantoran karena dengan Undang-Undang yang terbaru bahwa Banjarbaru menjadi Ibu kota provinsi maka secara otomatis kantor-kantor Bawaslu, KPU, termasuk kantor-kantor partai wajib berdomisili di Banjarbaru.
“Tapi ternyata ada kebijakan dari bawaslu RI bahwa dalam tahap-tahap awal ini masih bisa digunakan kantor yang berdomisili Banjarmasin sebagai alamat sekretariat tetapi kegiatan untuk kepentingan pemilu pilkada nanti itu administratifnya di Banjarbaru” bebernya.
Lebih lanjut, H. Suripno Sumas, SH, MH menjelaskan, terkait sarana dan prasarana, BAWASLU RI berharap agar pemerintah provinsi bisa membangun serta menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.
Editor: Aditya