Finalisasi Raperda Penyertaan Penambahan Modal Bank Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyertaan Penambahan Modal Bank Kalsel sudah ditahap finalisasi.

Menurut Direkrut Utama Bank Kalsel, Hanawijaya, setelah melalui proses pembahasan yang profesional, akhirnya Raperda Penyertaan Penambahan Modal Bank Kalsel rampung dilaksanakan.

“Raperda sudah di finalisasi, selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri serta dilakukan penambahan Badan Anggaran (Banggar),” ucapnya.

Ia menjelaskan setelah proses Raperda rampung menjadi Perda, pihaknya optimistis ketercapaian target Modal Inti Minimum (MIM) Bank Kalsel senilai Rp3 teriliun di tahun 2024 tercapai.

“Bank Kalsel tetap bisa menjadi banknya pengelola kas daerah karena statusnya tetap sebagai bank umum,” bebernya.

Ketua Pansus Raperda, Imam Suprastowo bersyukur telah dilakukan finalisasi dan berjalan dengan baik.

Ia mengharapkan sebelum tanggal 27 Juli 2022 raperda tersebut sudah diparipurnakan. Sebab, jika tidak selesai, maka tidak bisa masuk dalam pembahasan KUPA PPAS APBD-P 2022.

Pos terkait

banner 468x60