Wartaniaga.com, Jakarta- Meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) namun harga minyak goreng di pasaran masih melambung tinggi.
Geram dengan kondisi tersebut, Kementerian Perdagangan ( Kemendag) akan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng untuk kepentingan pribadi terbelih lagi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri ini.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya bersama dengan Satuan tugas (Satgas) pangan dan Kementerian Lembaga (K/L) terkait akan menindak tegas oknum yang menghambat pasokan distribusi.
“Kami bersama Satgas pangan dan seluruh kementrian lembaga akan menindak tegas oknum yang menghambat pasokan dan distribusi dengan cara menimbun,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (8/3).
Ditambahkannya Kemendag juga akan menindak tegas oknum yang memainkan harga serta tindakan yang melawan hukum dan ketentuan lainnya.
“Kami sudah koordinasi melekat dengan Polri dan kami ingatkan kepada seluruh yang mengikuti tata niaga perdagangan minyak goreng ini untuk mentaati,” tegas Lutfi.




















