Wartaniaga.com, Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Januari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo rate sebesar 3,50%, suku bunga Deposit sebesar 2,75% dan suku bunga Lending sebesar 4,25%.
Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
“BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka akselerasi vaksinasi dan pembukaan sektor-sektor ekonomi, koordinasi fiscal dan moneter,”ujar Perry Warjiyo Gubernur BI dalam RDG BI di Jakarta.
Dia juga menambahkan BI juga mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Sedangkan nilai tukar rupiah terjaga didukung oleh langkah-langkah stabilisasi BI dan ketahanan sector eksternal Indonesia, ditengah ketidakpastian pasar keuangan global yang berlanjut.
“Untuk inflasi 2021 tetap rendah dan mendukung stabilitas perekonomian. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat akibat dampak pandemi covid-19,”lanjut Perry.