Pemkab HSU Luncurkan Perpustakaan Digital IHSU

“Sehingga nantinya berdampak pada meningkatnya indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM) di HSU, sesuai amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.” jelasnya.

Sementara, itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU, Lailatanur Raudhah mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, literasi berbasis digital semakin dibutuhkan khususnya dikalangan para kaum milenial.

“Perpustakaan sekarang bukan hanya saja kumpulan tempat buku tercetak, akan tetapi perpustakaan dituntut mengikuti perkembangan zaman dalam menyediakan seluruh informasi berbasis digital.” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan bab V pasal 14 bahwa setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi dan informasi.

Menurutnya, dengan adanya perpustakaan berbasis digital ini, diharapkan bisa terus mendorong dalam peningkatan minat baca dikalangan masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam mengakses buku-buku yang tersedia.

“Dengan adanya perpustakaan IHSU ini, bukan berarti perpustakaan semakin semakin sepi karena sudah bisa baca dimanapun, karena perpustakaan sekarang sudah bertransformasi,” tutupnya.

Reporter : Darma Setiawan
Editor : Nirma Hafizah

Pos terkait

banner 468x60