Dispora Kalsel Akhirnya Keluarkan Daftar Juara Gerak Jalan 17, 8, 45 Tahun 2021

Wartaniaga.com,BANJARMASIN – Setelah selesai digelar Minggu kemarin, akhirnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan  Selatan (Kalsel) tetapkan juara Gerak Jalan 17, 8, 45 tahun 2021.

Kepala Dispora Kalsel, Drs H Hermansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Harjad Provinsi Kalsel serta HUT RI di 2021.

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap tahun, namun karena pandemi jarak tempuh kita kurangi, dari 5 km, 8 km dan 20 km,” katanya, usai menyerahkan trophy juara kepada pemenang, Kamis (16/9) di Mahligai Pancasila.

Mengacu hasil Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan tentang penetapan besaran hadiah Pemenang Lomba Gerak Jalan 17, 8, 45 Kilo Meter Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021.

 

Cabor/Kategori dan Besaran Hadiah pada Kegiatan Lomba Gerak Jalan 17, 8, 45 Kilo
Meter Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021, adalah sebagaimana daftar
berikut, Kelompok 5 Km SD/MI Sederajat, juara 1 SDN Sungai Andai 4 dengan hadiah sebesar Rp 7.500.000, juara 2  SDN Mawar 8 Rp5.000.000, juara 3 SDN Sungai Andai Rp2.500.000.

Untuk kelompok 5 KM SMP/MTs Sederajat juara1 SMPN 25 Banjarmasin dengan berhasil mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp7.500.000, juara 2 SMPN 1 Banjarmasin Rp5.000.000, dan juara 3 SMPN 1 Banjarmasin Rp2.500.000.

Sementara untuk kelompok 8 KM SMA/SMK Sederaja, juara 1 SMAN 6 Banjarmasin Rp10.000.000, juara 2 SMKN 1 Banjarmasin Rp7.500.000, dan juara 3 SMAN 2 Banjarmasin Rp5.000.000.

Sedangkan untuk kelompok 8 KM Putri Dewasa, juara 1 ABTI Kota Banjarmasin Rp10.000.000, juara 2 SMAGAS Rp7.500.000, juara 3 SMAGAS  Rp5.000.000. Dilanjutkan kelompok 20 KM Putra Dewasa juara 1 YONIF 623/BWU Rp50.000.000, juara 2 YONIF 623/BWU Rp20.000.000, jauara 3 YONIF 621/MTG Rp15.000.000, juara 4 YONIF 621/MTG  Rp10.000.000, dan juara 5 TNI AU/LANUD
SYAMNUR Rp5.000.000.

Hadiah juara belum di potong pajak, Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Editor:Ahmad Yani

Pos terkait

banner 468x60