Wartaniaga.com, Amuntai – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) gelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala DPPPA HSU, Hj Gusti Iskandariah mengatakan sosialisasi dilakukan setelah adanya isu perdagangan orang di HSU,
“Sempat adanya kasus ibu muda yang dikarenakan faktor ekonomi,” ucapnya.
Ia mengatakan permasalahan keluarga di masa pandemi seperti sekarang ini yang tergiur ajakan seseorang sehingga sempat meninggalkan keluarganya.
“Meski rumit akhirnya DPPPA HSU dibantu pihak kepolisian dapat memulangkan ibu muda tersebut kembali ke keluarganya,” jelasnya.
Ia mengharapkan melalui kegiatan ini dapat memperkuat peranan orang tua, tokoh masyarakat, aparat disekitar lingkungan masyarakat untuk dapat mengantisipasi terkait persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking).
“Kita mencoba menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dilingkungan kita masing-masing,” ujarnya.
Ia menilai perlunya percepatan penanganan dan antisipasi pencegahan TPPO bagi seluruh pihak terutama bagi orang tua, keluarga, hingga parat desa serempat.
Ia juga mengharapkan kegiatan ini menjadi forum dialog terkait inovasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di masyarakat khususnya di Kabupaten HSU.
“Informasi apa yang perlu kita dapatkan, sebagai bahan untuk melindungi perempuan, untuk melindungi keluarga kita terkait pencegahan TPPO,” bebernya.
Disamping membentuk anggota gugus tugas pencegahan TPPO, digelarnya Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan tindakan preventif, prosedur serta penanganan dalam kasus tindakan pidana perdagangan orang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula DPPPA HSU ini diikuti oleh aparat Desa, Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Dinas terkait guna mengantisipasi dan penanganan lebih lanjut di wilayahnya masing-masing.
Reporter: Darma Setiawan
Editor: Aditya



















