Wartaniaga.com, Paringin – Menindak lanjuti surat dari Kementrian Dalam Negeri, tentang anak yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19 maka Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) kabupaten Balangan mulai melakukan Pendataan terhadap masyarakat Balangan yang orang tuanya sudah meninggal akibat Covid-19
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala DP3A kabupaten Balangan, Nur Aspariah pada Rabu (18/08) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya
Aspariah menyampaikan pihaknya sudah mulai melakukan pendataan dengan meminta data yang meninggal akibat Covid-19 dari Dinas Kesehatan
“Setelah dapat data dari Dinas Kesehatan kami akan turun langsung kelapangan untuk mencek apakah orang itu memiliki anak yang ditinggalkan,”ungkapnya
Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepala Desa atau pun RT setempat untuk ikut mendata anak yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19
Ia juga menambahkan, pihaknya akan melihat kondisi anak tersebut apakah memiliki trauma jika memiliki trauma maka pihaknya akan melakukan trauma healing.
“Kami akan lihat kondisi anak tersebut apakah membutuhkan trauma healing,”pungkasnya
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Nirma Hafizah




















