Kegiatan penyekatan dengan kegiatan pengambilan contoh uji swab antigen ini, lanjut pria yang telah dua periode menjabat sebagai Walikota Banjarmasin ini lagi, dilakukan di waktu dan jam tertentu saja. Untuk itu, kepada seluruh warga Bumi Kayuh Baimbai yang datang dari luar kota tetap bisa masuk ke dalam kota.
Hanya saja, ia berharap para pengedara tidak terkejut ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan tersebut. “Silakan masuk kota setelah jam 20.00, tetapi tetap harus taati aturan Prokes dan nanti pada saat jam tertentu kita juga bisa ngambil sampel untuk pemeriksaan KTP, kemudian sudah divaksin atau belum, kemudian sudah di swab atau tidak,” ujarnya.
Dengan adanya pemeriksaan dibarengi dengan pengambilan sampel ini, jelasnya, nantinya dapat dipastikan apakah treser yang dilakukan tim suplier Dinas Kesehatan Banjarmasin yang tergabung dengan Satgas Covid-19 ini bisa berjalan dengan baik, seiring dengan perpanjangan PPKM Level IV sampai tanggal 6 september.
Reporter:Ahmad Syarif
Editor : Ahmad Yani




















