Perpindahan Aset PPI Kotabaru Terkesan Lambat

Wartaniaga.com, Kotabaru – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel nilai perpindahan aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru ke Provinsi masih terkesan lambat.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, DPRD Kalsel dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel serta UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru harus kembali melakukan kolaborasi baik.

“Supaha persoalan aset ini yang berlarut-larut selama bertahun- tahun ini bisa segera selesai, ujarnya.

Ia mengungkapkan, anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tersebut terbilang sudah cukup banyak.

“Uang pemerintah yang masuk ke unit ini (UPTD) cukup besar. Sedangkan, PAD yang disumbangkan masih jauh dari harapan,” ungkapnya.

Terlebih, anggota DPRD Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan itu juga tidak menampik kalau pendapatan asli daerah (PAD) tetap harus didukung sepenuhnya melalui aset yang dihibahkan.

“Saya dan Sekretaris Dislautkan Kalsel mencoba mencari titik terang agar hal ini cepat diselesaikan,” terang Yani Helmi.

Terlebih, anggota DPRD Kalsel dari Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru itu juga menegaskan agar realisasi aset dapat diserahkan seluruhnya, Pemprov Kalsel dapat lebih menekan lagi agar puluhan aset yang kini terlihat terbengkalai di pelabuhan tersebut dapat dikembalikan sepenuhnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pos terkait

banner 468x60