Disperkim-LH HSU Susun Raperda Air Limbah Domestik

Sementara itu, PLT Kepala Disperkim-LH, Najriansyah berharap adanya kegiatan itu keberadaan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan sebagai pendamping dalat memberikan manfaat dalam pelaksanaan program kegiatan.

“Semoga program ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya” Tukas Najriansyah saat membuka rakor.

Selain itu, rakor kali ini menghasilkan beberapa poin pembahasan diantaranya proses pembuatan dan pembentukan SK Tim penyusun dapat disesuaikan dengan kebijakan terbaru yang berlaku dan pembentukan naskah akademik diharapkan sudah ada kesepakatan bersama antara hukum dengan pemerintah daerah lainnya sebelum bulan Juni.

Unsur dan instansi yang memungkinkan sesuai pokja termuat dalam pembentukan SK Tim penyusunan. ditambah dengan cakupan lingkup raperda yang akan lebih memfokuskan pada air limbah domestik sebagai tambahan detail akan ditentukan pada saat diskusi pertemuan selanjutnya berdasarkan data sekunder dan eksisting maupun muatan lokal.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Disperkim-LH HSU ini dihadiri Kepala Seksi Perencanaan dan Pelaksanaan wilayah 1 Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan,Imam Mahmudi serta beberapa stafnya serta perwakilan SKPD terkait dilingkungan Pemkab HSU, seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, PDAM dan Diskominfo HSU.

 

Reporter: Darma
Editor: Aditya

Pos terkait