Ahmad Rudianor pemilik mobil yang di gelapkan sangat mengapresiasi kerja keras pihak Polsek Pelaihari yang telah berhasil menangkap HND dan mendapatkan kembali mobil miliknya yang sebelumnya di bawa HND dengan perjanjian sewa sebesar 250 ribu perhari.
“Selama ini saya tidak bisa menghubungi HND karena handphonenya tidak aktif lagi ” ucap Ahmad.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut Ipda Felly Manurung, S.H., M.H menghimbau kepada masyarakat terutama para pemilik rental mobil agar lebih berhati-hati saat menyerahkan mobil miliknya kepada orang yang ingin menyewa.
“Untuk tersangka HMD sendiri saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Pelaihari untuk dimintai keterangan lebih lanjut ” tegasnya.
Reporter : Tony Widodo



















