KAKI: Tegaskan Tidak Terlibat Class Action 100 LSM Banjir Kalsel

“Kita sebagai LSM, elemen masyarakat harus mengapresiasi langkah yang diambil,” katanya.

Ia menjelaskan gugatan class action tersebut mengganggap Pemerintah tidak melakukan upaya pertolongan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir. Dalam artian Pemerintah hanya berdiam diri saja tanpa melakukan tindakan.

“Fakta sebenarnya Paman Birin telah melakukan  evakuasi maupun menyalurkan bantuan kepada masyarakat,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, dirinya merasa terfitnah yang dinilai telah menciderai dirinya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat di Kalimantan Selatan.

Selain itu, dirinya menilai banjir yang melanda Kalimantan Selatan karena faktor tambang, melainkan permasalahan lain perlu juga diperhatikan.

Adapun hal yang perlu diperhatikan pada saat ini tata  kelola bangunan dan lainnya, oleh karena itu momentum  tersebut sebagai refleksi bersama untuk mencari jalan keluar.

Editor : Aditya

Pos terkait