Wartaniaga.com, Pelaihari – Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam rangka peningkatan kinerja dan mewujudkan wilayah bebas korupsi, Rutan Klas IIB Pelaihari melaksanakan Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021.
Kepala Rutan Klas IIB Pelaihari Budi Suharto menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana aksi yang kongkrit sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Menuju Zona Integritas Menuju Zona WBK dan WBBM dilingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Saya menegaskan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Rutan Klas IIB Pelaihari menjadi zona yang berintegritas sebagai WBK WBBM ” tegasnya.
Hadir dalam Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021 tersebut Dandim 1009/Pelaihari Letkol Inf Adi Yoga Susetyo, S.H., M.A, Kabagren Polres Tanah Laut Kompol Syaiful Bahri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Asyrotun Mugiastuti S.H., M.H, Perwakilan Kejaksaan Negeri Pelaihari Su’udi S.H
Repoter : Tony Widodo




















