Tempat Rehabilitasi Salah Satu Cara Sadarkan Penyalahgunaan Narkoba

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK bersama Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Arison Lapalonga

Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Arison Lapalonga, M.Si mengatakan sesuai dengan Undang-undang yang belaku, penggunaan ataupun pecandu narkoba dengan barang bukti tertentu, akan ditindak sesuai hukum.

“Akan tetapi untuk korban penyalahgunaan akan disembuhkan, dengan tujuan mengurangi peredaran,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya bersama instansi terkait akan selalu bersinergi untuk menekan angka pasar narkoba di Kalsel. Dengan tidakadanya narkoba dipasaran, tentunya tidak ada penyalahgunaan.

“Mudah-mudahan kedepannya generasi di Kalsel bahagia dan produktif tanpa adanya narkoba,” imbuhnya.

Reporter : Aditya

Pos terkait