Sementara itu, sambung Sri Mulyani tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai 76,86 persen.
“Direktorat Jenderal Pajak sekarang menghadapi kondisi di mana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan Wajib Pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan. Kita berharap untuk bisa tetap menjaga perekonomian dan dunia usaha, terutama para pelaku ekonomi bisa bertahan dan bahkan pulih kondisi usahanya,” ujarnya.
Reporter : Martin
Editor : Didin Ariyadi