“Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, oleh pimpinan DPRD telah ditindak lanjuti dengan mengusulkannya kepada Gubernur Kalsel, melalui bupati Balangan, setelah terlebih dahulu dilakukan proses permintaan nama pengganti antar waktu, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan,” katanya.
Kemudian setelah melalui beberapa tahapan proses administrasi, Gubernur Kalsel telah menerbitkan suara keputusan 188.44/033/KUM/2021 tanggal 7 Januari 2021 tentang peresmian Pemberhentian dan pengganti pengganti antar waktu, anggota DPRD Kabupaten Balangan, sisa masa jabatan tahun 2019-2024, sehingga berdasarkan hal tersebut, maka pelaksanaan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD diselenggarakan dalam rapat paripurna DPRD.
Dilain kesempatan, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ipdali dalam Press Conference bersama media mengatakan, dengan adanya Eddy Yulianto yang berpengalaman dalam bidang pendidikan mampu membawa pendidikan di Kabupaten Balangan lebih baik lagi.
“Dengan pengalaman dalam bidang pendidikan, semoga Balangan bisa lebih maju lagu lagi, serta untuk anak-anak di pedalaman yang sangat perlu pendidikan bisa lebih layak lagi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, semoga dengan adanya Eddy Yulianto, masuk didalam komisi satu, bisa membawa harapan baru untuk pendidikan di Kabupaten Balangan.
Reporter : Siti Nur Jannah
Editor : Erwand




















