Wartaniaga.com, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan Resmi menetapkan H Abdul Hadi dan H supiani sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, di Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2020, Rabu (27/1/2021).
Dalam kesempatannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan, Ardiansyah, membacakan pengumuman nomor 130/041/DPRD-BLG/2021, tentang hasil penetapan Cabup-Cawabup terpilih dalam Pilbup Balangan tahun 2020.
“Dengan ini, pimpinan DPRD Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna DPRD hari ini, mengumumkan hasil penetapan Paslon Bupati dan Wabup Balangan tahun 2020, sesuai dengan keputusan KPU Balangan, yang menyatakan bahwa Abdul Hadi-Supiani, Paslon nomor urut 01 ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Balangan hasil pemilihan tahun 2020,” kata Ardiansyah.
Lebih lanjut dia menerangkan, Selanjutnya secara administratif akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wabup Balangan hasil Pilbup 2020.
Ditemui usai paripurna penetapan dirinya bersama H Supiani, H Abdul Hadi membeberkan Langkah-langkah yang akan diambil untuk program 100 hari kedepan masa jabatannya.




















