Dewan Kalsel Sarankan Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Instruksi

Rapat dewan

Lanjutnya, pihak tenaga pengajar pun juga sudah mulai merindukan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, yang beberapa waktu ini dilakukan melalui metode daring atau online.

Selain itu, pihak juga menyarankan pemerintah provinsi Kalsel untuk mendirikan kantor cabang, dalam rangka memudahkan akses pelayanan dan pengawasan terhadap sekolah.

Perlu diketahui, bahwa selama ini wewenang pelayanan dan pengawasan Dinas Pendidikan terhadap sekolah dikelola oleh pemerintah provinsi Bumi Lambung Mangkurat.

“Terutama untuk daerah, Balangan, Tanjung, dan Amuntai, serta Tanah Bumbu, Kotabaru, dikarenakan mereka cukup jauh untuk berurusan ke provinsi Kalsel,” bebernya.

Sementara itu, dirinya juga menjelaskan selama dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikelola oleh pemerintah provinsi Kalsel. Dana yang diterima dibilang relatif kecil.

“Dana yang diterima untuk daerah justru lebih kecil dari yang berada di Kota,” katanya.

Perlu diketahui, dana BOS yang dikelola oleh pemerintah provinsi Kalsel, terdapat kebijakan tidak dibenarkan menggunakan dana BOS.

Oleh karena itu, hal tersebut menyebabkan terkendalanya pendanaan untuk kegiatan pengembangan peserta didik di daerah.  Padahal dana tersebut diperlukan dalam rangka pendanaan mengikuti perlombaan.

Editor  : Aditya

Pos terkait