“Masyarakat dan rakyat mempercayakan hasil dari Pilkada ini kepada KPU dan Bawaslu sehingga apabila sudah keluar hasil keputusannya agar tetap menghormati pemenangnya,” tambahnya.
Meski demikian, bagi yang merasa belum puas dengan hasil keputusan itu dapat saja menempuh jalur humu yang sesuai perundang-undangan.
“Dan apabila ada yang merasa dirugikan atau tidak terima silakan untuk mengajukan ke Mahkamah Konstitusi dalam permasalahan ini,” papar Sugiannor.
Namun demikian,dia berharap khususnya masyarakat Kalsel yang sebelumnya berbeda pendapat, beda pilihan dengan berakhirnya pilkada ini dia mengajak seluruh masyarakat agar saling merangkul dan kembali menjadi warga yang baik.
“ Mari kita sama-sama menjaga persatuan, kebersamaan dan perdaiaman demi kemajuan banua kita Kalsel. Kalau bukan kita lalau siapa lagi yang akan membangun banua ini,” pungkasnya.
Reporter : Alpian Noor / Edy Dharmawan
Editor : Nirma Hafizah



















