Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyuluhan hukum tentang perlindungan anak oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tala Abdul Rahman, SH, MH dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tala Alfirial, SH MH, dan penyerahan lembaran Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada Camat Bumi Makmur Sahidanoor dan Kepala Desa Handil Maluka Bakri.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tala H. Zainal Abidin dan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Untuk Wanita dan Keluarga Kalimantan Selatan Yulia, SH, MH.

Penulis : Tony Widodo



















