Sementara itu Bupati Tala Sukamta mengungkapkan bahwa pelayanan Tera atau Tera Ulang ini dilaksanakan agar Kabupaten Tala menjadi daerah tertib ukur dan menjamin kebenaran atau keakuratan dari Alat UTTP para pedagang.,”Kami ingin seluruh Alat UTTP para pedagang memenuhi ketentuat yang tepat, masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan sehingga pasar menjadi tempat rezeki yang barokah,”harapnya.
Bupati Sukamta pun menyampaikan apresiasinya kepada Kadiskopdag Tala karena kegiatan Tera atau Tera Ulang tersebut dapat terlaksana, “Saya ucapkan teriamkasih kepada Kadis dan jajaran Diskopdag Tala, kegiatan ini akan dilakukan ke semua pasar yang ada di Tala, semoga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Bui Tuntung Pandang,”tutupnya.
Penulis : Tony Widodo




















