Sedangkan Aplikasi e-Klim, sambung Habibur merupakan Surat Permohonan Pembayaran (SPP) klim dan Surat Permohonan non klim dilakukan melalui media elektronik yang telah ditetapkan (scan document tanpa hardcopy) atau dan berkas asli dikirimkan melalui jasa pengiriman.
“ Melalui e-Klim hanya tinggal mengisi permohonan dan meng-upload berkas persyaratan, maka pembayaran hak peserta akan kami ditransfer melalui ATM serta pemberihatuannya akan kami kirim lewat SMS notifikasi,” terangnya seraya menambahkan bisa juga melalui WhatApps di nomor 08115021021.
Sementara itu, aplikasi Taspen Otentikasi merupakan layanan pensiun, dimana jika ingin mengambil haknya cukup melakukan otentifikasi melalui aplikasi ini, maka hak pensiunnya akan kami kirim melalui bank dan bisa diambil ke ATM terdekat.
Ditambahkan Habibur, selain mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kalsel, semua ini juga diperuntukan bagi nasabah sebagai bentuk layanan terbaik dari PT Taspen.
“Penerima pensiun dapat mengambil uang pensiunnya melalui ATM kantor bayar bank masing-masing. Dan jumlah peserta pensiun Taspen sebanyak 2.726.035 orang dengan jumlah titik layanan Perbankan dan POSINDO sebanyak 15.637 titik,” paparnya mengakhiri.
Reporter : M Hidayatullah
Editor : Didin Ariyadi