Selanjutnya, dengan adanya pedoman tersebut pelaku pariwisata memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk menjalankan usaha nanti.
Tambahnya, ditengah situasi pandemi pihaknya melakukan persiapan seiring berjalan waktu dan selalu berkolaborasi dengan instansi lain, dikarenakan sektor pariwisata tidak berdiri sendiri, berbagai pihak terlihat termasuk TNI dan POLRI.
Sementara itu terkait pembukaan operasional sektor pariwisata, dirinya belum dapat memastikan kapan akan berlangsung, tergantung keputusan Tim Gugus Tugas.
“Itu tergantung keputusan dari Tim Gugus Tugas. Jadi kewenangnnya ada di mereka. Karena ini sudah bencana dan kejadian luar biasa,” pungkasnya.
Penulis : Nia
Editor : Aditya




















