Realokasi Anggaran Rp 405 Miliar, DPR Minta Tidak Menyentuh Langsung Kegiatan Pendidikan

Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, Kemendikbud harus mempertimbangkan kepentingan pencegahan Covid-19 dan tetap menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar, baik di jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Pendidikan Tinggi.

Menurutnya, Kemendikbud perlu menghitung kembali secara cermat realokasi dan refocussing anggaran pada APBN pada Tahun Anggaran 2020. Realokasi harus menghadirkan strategi khusus dan bantuan kepada daerah yang terbatas fasilitas teknologi komputer dan jaringan internetnya.

“Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbud melakukan kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik dan jaringan media nasional untuk melakukan penayangan program-program pendidikan dan pembelajaran,” katanya.

Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya menyampaikan bila sumber realokasi anggaran berasal dari efisiensi dan refocussing kegiatan dari setiap unit utama dan program di lingkungan Kemendikbud. Anggaran seperti perjalanan dinas ataupun rakor-rakor dengan banyak orang yang tidak mungkin dilakukan di saat-saat seperti ini disebutkannya yang menjadi sasaran dari realokasi.

penguatan kapasitas 13 Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan 13 Fakultas Kedokteran (FK) untuk menjadi Test Center Covid-19. Rumah sakit-rumah sakit pendidikan tersebut akan menjadi test center yang bisa melakukan tes hingga 7.600 sampel/hari. “Dan semua Rumah Sakit Pendidikan mampu menangani pasien Covid-19 sesuai kapasitas yang ada,” ujar Nadiem.

Realokasi anggaran juga dilakukan untuk menggerakkan relawan mahasiswa untuk kemanusiaan dengan target 15.000 relawan yang secara sukarela mendukung upaya mitigasi pandemi Covid-19. “Terutama kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta tugas-tugas lainnya sesuai kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan relawan yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” katanya.

 

 

Reporter : Mamay

Editor : Ricky

Foto : Ist

Pos terkait

banner 468x60