Pandemi Corona, Kemenhub Siapkan Skema Larangan Mudik Kendaraan Pribadi

Dalam keterangan tertulis Tito yang disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Mendagri, Kastorius Sinaga, Kamis (26/3), imbauan penundaan mudik massal sejalan dengan kebijakan work from home dan physical distancing. Tito meminta pemda mengawai secara ketat larangan atau pembatasan mudik massal.

“Dari data yang kita miliki, bila kita dapat mereduksi secara signifikan jumlah dan frekuensi program mudik bareng, maka volume arus mudik dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, yang merupakan episentrum penyebaran COVID-19, akan dapat ditekan secara signifikan,” kata Tito.

 

Reporter : Mamay

Editor : Riky

Foto: Istimewa

Pos terkait