“Jadi kami perbesar dana operasional BP Jamsostek untuk memberikan bantuan sosial. Masing-masing pekerja formal kami berikan Rp1 juta plus insentif Rp1 juta per bulan selama empat bulan” jelasnya.
Syaratnya, pekerja terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelatihan kepada korban mereka secara cuma-cuma dengan biaya pelatihan senilai Rp2 juta per orang.
Sementara untuk pekerja informal, pemerintah memberikan insentif senilai Rp1 juta per orang melalui program Kartu Prakerja. Syaratnya, dengan mengikuti pelatihan keterampilan dari pemerintah selama empat bulan.
Sedangkan untuk pekerja di Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah berniat memberi insentif senilai Rp3 juta per usaha. Kemudian, turut memberi Rp2 juta kepada individu yang memiliki usaha mikro serta bantuan Rp4 juta melalui kerja sama dengan BUMN pangan, seperti Perum Bulog.
Namun belum dijelaskan kapan sekiranya insentif itu akan diberikan. Hanya saja, pemberian insentif akan merujuk pada rekomendasi dari Dinas UMKM di daerah.
Repoter : Mamay
Editor : Riky
Foto : Ilustrasi Jamsostek



















