Wartaniaga.com,Banjarmasin- Menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin laporkan GM oknum terduga kasus tindakan asusila, kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar Lc mengatakan hal tersebut ditempuh untuk menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
Ia menjelaskan hal itu sama seperti kepolisian memakai asas praduga tak bersalah, proses hukumnya berjalan di kepolisian dan kejaksaan, serta terkait etik berjalan di DKPP.
Bawaslu Banjarmasin Laporan GM ke DKPP
Mengingat dalam kasus dugaan perbuatan asusila tersebut sudah menjadi buah bibir masyarakat, bahkan manjadi isu nasional.
Adapun pengaduan atau pelaporan itu setelah berkoordinasi danĀ berkonsultasi kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan tentang langkah selanjutnya dan kemudian bersama-sama meminta arahan kepada Bawaslu RI.
“Berkas sudah diterima oleh staf Penerima Pengaduan/Laporan, Bu Rufi dan melalui dialah berkas kami segera akan diteruskan kepada Ketua DKPP untuk diproses sidangkan secepatnya,” pungkasnya.
Reporter : Yudha
Editor : Erwand
Foto Ist