Wartaniaga.com, Banjarmasin – Kementrian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan penindakan tegas atas dugaan ajaran sesat yang disebarkan di daerah Banjarmasin.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kalsel, Noor Fahmi mengatakan pihaknya sudah melalukan pemantauan terhadap kasus ajaran sesat yang kembali beredar di wilayah Kota Banjarmasin.
“Sudah dilakukan pemantauan, memang sudah pernah dilakukan pemberhentian oleh Majelis Ulama tetapi ini kembali muncul lagi,”ucapnya kepada wartawan wartaniaga.com disela gerak jalan sehat Hari Amal Bakti di Jalan DI Panjaitan, kemaren.
Fahmi melanjutkan, akan melakukan penindakan melalui pemantauan sejauh mana mereka bereaksi pada aliran ajaran sesat ini.
Tindak Tegas Ajaran Sesat di Banjarmasin
“Sebelum melakukan tindakan, kita akan melakukan pemantauan terlebih dahulu sejauh mana yang baru ini muncul,”ujarnya.
Sementara itu, untuk langkah yang diambil dalam menangani problem seperti ini, Fahmi mengungkapkan akan mengambil langkah yang sama seperti tindakan yang dilakukan di Hulu Sungai Tengah kemarin dengan diamankan dan diserahkan ke aparat hukum.
“Kegiatannya seperti dulu dulu juga, tindakannya diamankan diserahkan ke aparat hukum,” ungkapnya.
Adapun keberadaan ajaran sesat ini diduga berpusat di Jalan Ahmad Yani Km 5, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, informasi yang dihimpun awak media ini, jemaah yang telah mengikuti ajaran sesat itu diperkirakan hampir 6.500 orang lebih.
“Iya, setelah heboh kasus nabi yang terakhir di Hulu Sungai Tengah sekarang digegerkan lagi dengan keberadaan ajaran sesat di Kelurahan Pemurus Baru,”tutup Fahmi.
Reporter : Aya
Editor : Muhammad Zahidi
Foto : Aya