Wartaniaga.com, Banjarmasin – Mempermudah proses menjadi seorang pengacar yang profesional. Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) bimbing dan lantik 40 calon advokat muda yang baru saja menyelesaikan perkuliahannya di bidang hukum, Minggu (1/12) di Hotel HBI Banjarmasin.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional P3HI, Aspihani Ideris mengatakan, itu proses yang memudahkan tetapi sesuai prosedur bagi calon advokat dengan melalui berbagai tahapan untuk mengusulkan ke Pengadilan Tinggi menjadi advokat dan telah sesuai dengan prosedural dalam UU Nomor 18 tahun 2003.
“Dimudahkan menjadi pengacara namun tetap prosedural,” katanya disela acara.
Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Bimbing dan Lantik 40 Calon Advokat Muda
Aspihani melanjutkan, organisasi yang dipimpinnya dan baru saja dibentuk ditahun 2018 itu, banyak mendapatkan masukan dan menerima laporan bahwa
selama ini untuk menjadi seorang pengacar itu ribet dan memerlukan biaya yang tidak sedikit.

“Kami sebagai advokat muda di Kalsel merasa terpanggil, dan membantu para sarjana hukum yang ingin menjadi pengacara,” katanya.
Aspihani menambahkan lagi, menjadi seorang advokat perlu melalui tahapan-tahapan yakni dinamakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selama sepuluh hari, selanjutnya melakukan Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga akhirnya dilantuk sebagai advokat muda.
Penulis : Aya
Editor : Hamdani
Foto : Aya




















