Wartaniaga.com,Banjarmasin- Salah satu perusahaan obat-obatan Herbal yang mulai beroperasi pada awal tahun 2018 adalah PT Surya Borneo Higienis ( PT SBH ) yang beralamat Jalan Gubernur Subarjo Km 11,1 Lingkar Selatan Trisakti Kecamatan Pamangkih Laut, Kabupaten Banjar.
Zulnedi SH, pemilik PT SBH ini mengatakan perusahaannya sudah berdiri sejak tahun 2013, kemudian pengurusan ijin dan ketersediaan bahan baku. Maka sejak akhir 2017 perusahaan ini sudah memiliki ijin resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam memproduksi obat-obatan Herbal di Kalimantan Selatan.
“ Sejak awal 2018 perusahaan kami sudah memproduksi obat-obatan herbal seperti Paku Mas ini untuk stamina lelaki dan Pastea yaitu campuran dari the Hijau dan Bawang Dayak terbukti untuk meningkatkan daya tahan tubuh, menurunkan kolesterol dan diabetes,” ujar Zulnedi saat didampingi Ajat Kustiwa Direktur Teknis PT SBH ini.
Sampai dengan sekarang ini ada 9 obat Herbal yang sudah diproduksi, mulai dari Paku Mas, Pastea, Sarilon, Asinon, Baginja, Herten dan Badabet yang 30 kapsul dan 60 Kapsul dengan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
“ Sebelum kami produksi obat-obatan Herbal ini, kami pun sudah mengantongi sertifikat CPOTB , sehingga untuk kualitas dan kehigienisan dari obat Herbal yang diproduksi tidak usah diragukan lagi,” ujar Ajat Kustiwa yang pernah menjabat Kepala Balai Pom di Banjarmasin pada tahun 2009-2013 ini.
Obat-obatan Herbal ini digunakan dalam jangka panjang dan tidak banyak menimbulkan efek samping seperti obat-obatan berbahan kimia yang apabila digunakan jangka panjang mempunyai efek samping merugikan masyarakat.
Banyaknya beredar dipasar obat-obat Herbal tidak terdaftar di Badan POM bahkan obat Herbal tersebut banyak yang dicampur dengan berbahan kimia. Hal ini sangat merugikan masyarakat dalam pemakaian jangka panjangnya.
“ Masyarakat belum paham akan penggunaan obat-obatan Herbal, mereka maunya setelah minum obat Herbal langsung bereaksi seperti obat-obatan berbahan kimia. Makanya obat-obatan Herbal yang sudah dicampur obat kimia cepat bereaksi dan ini yang dikehendaki oleh pemakai obat-obatan herbal,” tambah Zulnedi.
Menurutnya, maraknya obat-obat Herbal berbahan kimia dipasaran, seperti di kios-kios jamu, jamu gendong sangat merugikan para pengusaha yang benar-benar memproduksi obat-obatan Herbal seperti PT SBH ini.
Dirinya berharap, pemerintah melalui Balai Pemeriksa Obat dan Makanan harus lebih gencar lagi dalam menangani obat herbal atau jamu herbal yang tidak mempunyai izin edar bahkan tidak memenuhi standar cara pembuatan obat tradisonal yang baik.
“ Kami sudah mencoba memasarkan obat-obatan Herbal ini ke beberapa kota diluar Kalimantan Selatan seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Pekan Baru, Batam, Semarang, Surabaya Bandung bahkan ke Jakarta. Tetapi hanya sedikit yang repeat order,” bebernya.
Bagi Zulnedi harusnya pemerintah lebih gencar memberikan penyuluhan maupun melakukan razia obat-obat Herbal yang berbahan kimia serta tidak memilki ijin edar.
“ Untuk kemajuan daerah serta perusahaan yang ada di Banua, kami berharap agar diberikan himbauan kepada masyarakat dalam penggunaan dan penjualan obat-obat herbal yang mengandung bahan kimia serta obat-obat illegal yang ada di pasar,” pungkas Zulnedi.
Reporter : Edhy Dharmawan
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Edhy Dharmawan