Wartaniaga.com, Banjarmasin – Niatan Pemko Banjarmasin dalam mengedukasi masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan melalui Taman Edukasi yang ada di muara Jalan Simpang Ulin samping Duta Mall, ternyata tak sejalan dengan Dewan Kota Banjarmasin. Pasalnya pembangunan taman itu tidak melibatkan DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M Isnaini mengatakan pembangunan Taman tersebut diduga menyalahi aturan, karena pembuatan MoU tersebut tidak melibatkan mereka.

Mengacu pada PP RI Nomor 50 tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, disebutkan rencana kerjasama daerah yang membebani daerah dan masyarakat serta menggunakan atau memanfaatkan aset daerah harus ada mendapat persetujuan DPRD Kota Banjarmasin.
“Jadi ketika ada usulan tentang anggaran pemiliharaan taman itu dari dinas terkait langsung kami tidak menerimanya,” ujarnya disela pertemuan Komisi III DPRD Banjarmasin dengan Barenlitbanda Banjarmasin, di ruang komisi III DPRD Banjarmasin, Senin (28/10).
Taman Edukasi Banjarmasin
Selain itu,pembangunan tanan yang berada di kawasan perdagangan dan industri itu juga diduga ada menyalahi RTRW pembuatannya.
Tapi ia khawatir, jika pembangunan itu diwujudkan akan berbuntut temuan, karena BPK menilai kerjasama untuk pembangunan taman itu tersebut tak sesuai prosedur penataannnya.
“Ini pandangan BPK saat pihaknya berkonsultasi dan menanyakan Taman Edukasi tersebut,” kata politisi Gerindra ini.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin Sugito Said mengungkapkan pembangunan taman itu sudah ada dalam perencanaan dan sesuai dengan perubahan RPJMD dibentuk.
Ketika ditanya sejumlah wartawan, pembangunan itu ada melenceng dari tujuan awal pembebasan lahan SDN Melayu untuk pelebaran jalan disana tapi dirinya enggan berkomentar.
“Jadi untuk lebih jelasnya ada kerjasama tersebut silakan tanya yang terkait pembangunannya,” ujarnya.
Adapun lebar Taman Edukasi itu sudah sesuai perencanaan dan disna tidak akan menggangu rencana pelebaran jalan Simpang Ulin tersebut.
Reporter : Fathurahman
Editor : Hamdani
Foto : Fathur





















