Oknum PNS Pemko Banjarbaru Terlibat Narkoba

Oknum PNS Pemko Banjarbaru Terlibat Narkoba

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Berani berbuat berani menanggung akibat. Diduga seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarbaru inisial MRP (39) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Loktabat, Banjarbaru, Rabu sore (2/10).

Kepala Satresnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angela selaku Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, membenarkan, penangkapan pelaku yang diduga ASN itu merupakan target operasi pihaknya yang akhirnya bisa menahannya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

MRP dibekuk bersama 6 rekannya yang sedang asyik mengkonsumsi barang lakhnat itu. Mereka adalah HD (52), HMS (32), MRP (32), EN (36), KA (39), TA (44) dan LM (42) yang merupakan warga asli Kota Banjarbaru.

“7 tersangka satu diantaranya berstatus sebagai PNS. Kasus ini akan terus kami kembangkan, guna menangkap siapa bandarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubbaghumas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati menambahkan, dari tujuh tersangka itu diamankan barbuk narkotika itu bersih seberat 0,53 gram dan ditangkap di lima lokasi berbeda di Banjarbaru.

“Barbuknya ada 0,53 gram,” tuturnya.

Reporter : Riswan
Editor : Hamdani
Foto : Humas Polres Banjarbaru

Pos terkait

banner 468x60