Kurir Sabu Wanita Banjarmasin Dibekuk di Pelaihari

Kurir Sabu Wanita Banjarmasin Dibekuk di Pelaihari

Wartaniaga.com, Pelaihari – Alpisah alias Mama Anti ( 43 ), tak berkutik saat dipergoki petugas gabungan dari Satuan narkoba Kepolisian Resort (Polres) Tanah Laut saat turun dari taxi antar kabupaten kota setempat.

Penangkapan tersebut berlansung di sebuah halte pinggir jalan tepatnya di Jalan Ahmad Yani RT 3B Desa Panggung, Pelaihari Tanah Laut beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, AKP Yuda Kumoro Pardede mengatakan, penangkapan terhadap Mama Anti berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh seorang perempuan,

Kurir Sabu Wanita Banjarmasin Dibekuk di Pelaihari

Menanggapi laporan tersebut selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Tanah Laut melakukan Under Cover Buy ( UCB ) disekitar lokasi yang akan digunakan untuk melakukan transaksi, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 49.59 gram.
Kepada tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) subsider Pasal 112 ayat ( 2 ) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Alpisah alias Mama Anti, warga jln. Bumi Mas Raya komplek Handayani XI, RT 031 RW 001 Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan mengatakan sabu tersebut milik seseorang didalam sebuah Lapas di Banjarmasin,

Ia mengaku hanya bertugas sebagai kurir dengan upah sebesar 300 rb sekali antar, sabu tersebut diambil tersangka dibawah sebuah tiang listrik di daerah Banjarmasin, kemudian selanjutnya akan diterima oleh seseorang di Pelaihari.

Sebelum tertangkap, dirinya juga pernah menjafi kurir ratusan extacy dengan modus operasi yang sama.
” Saya tidak pernah ketemu dengan pemilik sabu tersebut, saya hanya menerima intruksi melalui telepon,” tutur Alpisah.

Reporter : Tony Widodo
Editor : Mukta
Foto : Tony

Pos terkait

banner 468x60