FSPMI dan DPRD Kalsel Sepakat Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekeja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan berdemonstrasi didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu 2/10/2019.

Ketua DPW FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto menegaskan kedatangan sejumlah buruh tersebut ingin menyampaikan beberapa problem yang menjadi kontroversi bagi buruh Indonesia, terutama buruh Kalimantan selatan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami kecewa dengan kinerja pemerintah saat ini yang pro kepada pemodal ketimbang kami para buruh,” katanya kepada wartaniaga.com usai demo berlangsung (2/10).

FSPMI dan DPRD Kalsel Sepakat Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Yoeyoen bersyukur karena ada beberapa poin yang ada dalam hasil rapat antara FSPMI dengan DPRD Kalsel ditandatangani anggota dewan khusunya soal penolakan revisi UU Nomor 13, penolakan kenaikan iuran BPJS, cabut PP Nomor 78, dan cabut revisi Kepmennaker Nomor 228.

“Alhamdulillah ada 4 point yang diteken anggota dewan dalam hasil rapat tadi,” ungkapnya.

Lutfi saifudin selaku anggota DPRD mengatakan sebagai perwakilan dari masyarakat Kalsel, Ia akan semaksimal mungkin untuk mendengar dan mengawal apa yang kawan-kawan buruh sampaikan.

“Kami harap kawan-kawan buruh juga bisa bersinergi dengan kami atau menjadi mitra dalam membuat kebijakan-kebijakan kedepannya,” harapnya.

Reporter : Bayu / Aya
Editor : Mukta
Photo : Bayu

Pos terkait