Wartaniaga.com, Banjarmasin – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin milik pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terancam kolaps akibat tunggakan utang Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai ratusan miliar rupiah terhitung sejak bulan Mei 2019 hingga saat ini belum dibayarkan.
Direktur RSUD Ulin, Suciati mengungkapkan tunggakan BPJS sejak bulan Mei hingga saat ini mencapai Rp130 Miliar, sekarang kas keuangan RSUD Ulin diakuinya sedang kritis dan hanya mampu bertahan hingga bulan November mendatang.
“Saat ini sudah mencapai 130 miliar, saya tidak tahu lagi harus apa nantinya jika sampai bulan depan tidak dibayarkan, saat ini kas hanya mampu menopang hingga bulan depan,” ucap Suci sesaat setelah rapat kordinasi bersama BPJS dan Komisi IV DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (14/4).
Suci mengungkapkan operasional rumah sakit jalan terus setiap harinya, sedangkan tunggakan BPJS hingga saat ini tak kunjung dibayar, hal ini benar benar membuat sang direktur tersebut khawatir untuk keberlangsungan pelayanan kesehatan di RSUD Ulin itu.
“Operasional kami jalan terus, pasien makan, listrik, air, belum lagi tagihan obat, sementara sampai saat ini kami melakukan penagihan hasilnya tidak ada,” ungkapnya.
Kepala Cabang BPJS Banjarmasin, Tutus Novita Dewi mengaku tidak bisa berbuat apa apa juga, sebab kondisi ini tidak hanya di Kalsel, namun problem defisit BPJS tersebut memang terjadi diseluruh Indonesia.
Tutus mengakui saat ini BPJS memang belum memiliki dana untuk membayar tunggakan ke RSUD Ulin itu semua, “kalau ada uangnya pasti kami langsung membayar, kami tidak ada niatan untuk menunda-nunda,” katanya.
Adapun Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Syaifuddin berjanji tidak akan membiarkan RSUD Ulin tersebut lumpuh, pihaknya akan mengupayakan untuk berkomunikasi secara intens dengan BPJS pusat untuk mencari solusi atas problem tunggakan BPJS.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin, karena jika gagal, maka ini bukan hanya kegagalan BPJS maupun rumah sakit, namun ini kegagalan kita semua,” singkatnya.
Reporter : Aditya
Editor : Mukta
Photo : Mukta