Wartaniaga.com, Pelaihari – Kepolisian Resort (Polres) Tanah Laut berhasil membekuk 4 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya yakni Kabupaten Tanah Laut, Selasa 24/9/2019.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan mengatakan hingga saat ini sudah ada 135 kasus pembakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Tanah laut.
“10 kasus sudah diproses dan sisanya masih dalam proses lidik,” ucapnya kepada wartaniaga.com (24/9).
Ia mengharap masyarakat sadar agar jangan melakukan pembersihan lahan dengan cara instan seperti dibakar, karena dikhawatirkan akan bisa berdampak terjadinya karhutla.
“Jadi jangan membuka lahan dengan cara membakar sebab nanti dikhawatirkan menjadi kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pelaku bernama Jamaluddin akrab disapa Jamal mengaku sengaja membakar lahan tersebut untuk membuka lahan perkebunan dan pertanian.
Jamal mengaku dirinya tidak banyak mengetahui larangan membakar lahan, menurutnya saat itu dirinya hanya ingin membersihkan lahan tersebut agar bisa segera di pergunakan untuk bercocok tanam.
Jamal menambahkan awalnya dirinya hanya membakar tumpukan ranting-ranting kecil, namun tidak terduga api kemudian menjadi besar dan membakar lahan tanaman pisang, belinjo, nangka dan lain-lain hingga mncapai sekitar 2 hektar lahan di Desa Pulau Sari dan Tambang Ulang.
“Awalnya yang saya bakar cuma tumpukan kecil, karena tidak saya jaga ternyata api jadi membesar dan menyebar,” singkat Jamal.
Reporter : Tony
Editor : Mukta
Photo : Tony